سِرَاجٌSIRAJ
Al-Qur'anHadistDoa & WiridAsmaul HusnaCari Dalil
Download App
سِرَاجٌSIRAJ

Cahaya Ilmu Islam

Platform Islam digital dengan Al-Qur'an, Hadist, Doa & Wirid, dan pencarian dalil berbasis kecerdasan buatan.

Al-Qur'an

Daftar SurahAl-FatihahAl-BaqarahYasinAl-Kahf

Fitur

HadistDoa & WiridAsmaul HusnaCari Dalil AI

Info

Kebijakan PrivasiKontakApp StoreGoogle Play

© 2026 SIRAJ — Cahaya Ilmu Islam. Dibuat dengan ♥ untuk umat.

وَٱللَّهُ وَلِيُّ ٱلْمُؤْمِنِينَ

سِرَاجٌSIRAJ
Al-Qur'anHadistDoa & WiridAsmaul HusnaCari Dalil
Download App
Al-Qur'an›QS. Al-Hashr›Ayat 7
59

Al-Hashr

سُورَةُ الحَشۡرِ

Ayat 7

مَآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلٰى رَسُوْلِهٖ مِنْ اَهْلِ الْقُرٰى فَلِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۘ

7

Transliterasi

Mā afā'allāhu ‘alā rasūlihī min ahlil-qurā fa lillāhi wa lir-rasūli wa liżil-qurbā wal-yatāmā wal-masākīni wabnis-sabīl(i), kailā yakūna dūlatam bainal-agniyā'i minkum, wa mā ātākumur-rasūlu fa khużūhu wa mā nahākum ‘anhu fantahū, wattaqullāh(a), innallāha syadīdul-‘iqāb(i).

Terjemahan Indonesia

Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.

Tafsir

Tafsir Kemenag RI

Ayat ini menerangkan bahwa harta fai' yang berasal dari orang kafir, seperti harta-harta Bani Quraidhah, Bani Nadhir, penduduk Fadak dan Khaibar, kemudian diserahkan Allah kepada Rasul-Nya, dan digunakan untuk kepentingan umum, tidak dibagi-bagikan kepada tentara kaum Muslimin. Kemudian diterangkan pembagian harta fai itu untuk Allah, Rasulullah, kerabat-kerabat Rasulullah dari Bani Hasyim dan Bani Muththalib, anak-anak yatim yang fakir, orang-orang miskin yang memerlukan pertolongan, dan orang-orang yang kehabisan uang belanja dalam perjalanan. Setelah Rasulullah saw wafat, maka bagian Rasul yang empat perlima dan yang seperlima dari seperlima itu digunakan untuk keperluan orang-orang yang melanjutkan tugas kerasulan, seperti para pejuang di jalan Allah, para dai, dan sebagainya. Sebagian pengikut Syafi'i berpendapat bahwa bagian Rasulullah itu diserahkan kepada badan-badan yang mengusahakan kemaslahatan kaum Muslimin dan untuk menegakkan agama Islam. Ibnus-sabil yang dimaksud dalam ayat ini ialah orang-orang yang terlantar dalam perjalanan untuk tujuan baik, karena kehabisan ongkos dan orang-orang yang terlantar tidak mempunyai tempat tinggal. Kemudian diterangkan bahwa Allah menetapkan pembagian yang demikian bertujuan agar harta itu tidak jatuh ke bawah kekuasaan orang-orang kaya dan dibagi-bagi oleh mereka, sehingga harta itu hanya berputar di kalangan mereka saja seperti yang biasa dilakukan pada zaman Arab Jahiliah. Allah memerintahkan kaum Muslimin agar mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah diputuskan itu, baik mengenai harta fai' maupun harta ganimah. Harta itu halal bagi kaum Muslimin dan segala sesuatu yang dilarang Allah hendaklah mereka jauhi dan tidak mengambilnya. Ayat ini mengandung prinsip-prinsip umum agama Islam, yaitu agar menaati Rasulullah dengan melaksanakan segala perintahnya dan menjauhi larangannya, karena menaati Rasulullah saw pada hakikatnya menaati Allah juga. Segala sesuatu yang disampaikan Rasulullah berasal dari Allah, sebagaimana firman-Nya: Dan tidaklah yang diucapkannya itu (Al-Qur'an) menurut keinginannya. Tidak lain (Al-Qur'an itu) adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (an Najm/53: 3-4) Rasulullah saw menyampaikan segala sesuatu kepada manusia dengan tujuan untuk menjelaskan agama Allah yang terdapat dalam Al-Qur'an. Allah berfirman: (Mereka Kami utus) dengan membawa keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan Adh-dzikr (Al-Qur'an) kepadamu, agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan agar mereka memikirkan. (an-Nahl/16: 44) Ayat 44 surah an-Nahl ini mengisyaratkan kepada kaum Muslimin agar melaksanakan hadis-hadis Rasulullah, sebagaimana melaksanakan pesan-pesan Al-Qur'an, karena keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Pada akhir ayat 7 ini, Allah memerintahkan manusia bertakwa kepada-Nya dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Tidak bertakwa kepada Allah berarti durhaka kepada-Nya. Setiap orang yang durhaka itu akan ditimpa azab yang pedih.

Tafsir Ibn Kathir

Juz 28Halaman 546
← Ayat 6Kembali ke Al-HashrAyat 8 →
سِرَاجٌSIRAJ

Cahaya Ilmu Islam

Platform Islam digital dengan Al-Qur'an, Hadist, Doa & Wirid, dan pencarian dalil berbasis kecerdasan buatan.

Al-Qur'an

Daftar SurahAl-FatihahAl-BaqarahYasinAl-Kahf

Fitur

HadistDoa & WiridAsmaul HusnaCari Dalil AI

Info

Kebijakan PrivasiKontakApp StoreGoogle Play

© 2026 SIRAJ — Cahaya Ilmu Islam. Dibuat dengan ♥ untuk umat.

وَٱللَّهُ وَلِيُّ ٱلْمُؤْمِنِينَ