سِرَاجٌSIRAJ
Al-Qur'anHadistDoa & WiridAsmaul HusnaCari Dalil
Download App
سِرَاجٌSIRAJ

Cahaya Ilmu Islam

Platform Islam digital dengan Al-Qur'an, Hadist, Doa & Wirid, dan pencarian dalil berbasis kecerdasan buatan.

Al-Qur'an

Daftar SurahAl-FatihahAl-BaqarahYasinAl-Kahf

Fitur

HadistDoa & WiridAsmaul HusnaCari Dalil AI

Info

Kebijakan PrivasiKontakApp StoreGoogle Play

© 2026 SIRAJ — Cahaya Ilmu Islam. Dibuat dengan ♥ untuk umat.

وَٱللَّهُ وَلِيُّ ٱلْمُؤْمِنِينَ

سِرَاجٌSIRAJ
Al-Qur'anHadistDoa & WiridAsmaul HusnaCari Dalil
Download App
Al-Qur'an›QS. Al-Hashr›Ayat 6
59

Al-Hashr

سُورَةُ الحَشۡرِ

Ayat 6

وَمَآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلٰى رَسُوْلِهٖ مِنْهُمْ فَمَآ اَوْجَفْتُمْ عَلَيْهِ مِنْ خَيْلٍ وَّلَا رِكَابٍ وَّلٰكِنَّ اللّٰهَ يُسَلِّطُ رُسُلَهٗ عَلٰى مَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

6

Transliterasi

Wa mā afā'allāhu ‘alā rasūlihī minhum famā aujaftum ‘alaihi min khailiw wa lā rikābiw wa lākinnallāha yusalliṭu rusulahū ‘alā may yasyā'(u), wallāhu ‘alā kulli syai'in qadīr(un).

Terjemahan Indonesia

Dan apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada Rasul-Nya terhadap apa saja yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Tafsir

Tafsir Kemenag RI

Ayat ini menerangkan hukum fai', yaitu harta rampasan yang diperoleh dari musuh, tanpa peperangan. Hal ini terjadi karena musuh telah menyerah dan mengaku kalah, sebelum terjadinya pertempuran. Harta-harta yang ditinggalkan Bani Nadhir setelah mereka diusir dari kota Medinah dianggap sebagai fai', karena Bani Nadhir menyerah kepada kaum Muslimin sebelum terjadi peperangan. Allah menerangkan bahwa harta-harta Bani Nadhir yang mereka tinggalkan karena diusir dari Medinah jatuh ke tangan Rasulullah saw dengan kehendak Allah, sehingga menjadi milik Allah dan rasul-Nya. Harta itu tidak dibagi-bagikan kepada tentara yang berperang, sebagaimana yang berlaku pada harta rampasan perang (ganimah). Karena harta itu diperoleh tanpa melalui peperangan, tanpa menggunakan tentara berkuda dan berunta, seakan-akan tidak ada usaha dari tentara kaum Muslimin dalam mendapatkan harta itu. Orang-orang Yahudi Bani Nadhir yang memiliki harta itu telah menyatakan bahwa mereka mengaku kalah sebelum terjadinya peperangan, dan bersedia menerima syarat-syarat yang ditetapkan Allah dan rasul-Nya bagi mereka. Harta itu digunakan untuk menegakkan agama Allah dan kepentingan umum. Menurut al-Qurthubi, bahwa harta fai' yang diserahkan Allah kepada Rasul-Nya tidak diambil dan dipergunakan Rasul semuanya, tetapi Rasul hanya mengambil sekedar untuk kebutuhan keluarganya. Sedangkan sisa yang lain dipergunakan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan kaum Muslimin. Allah menerangkan bahwa sunah-Nya telah berlaku bagi semua makhluk ciptaan-Nya pada setiap keadaan, masa, dan tempat, yaitu mengalahkan dan menimbulkan rasa takut di dalam hati musuh-musuh rasul-Nya. Di antaranya adalah Allah telah menjadikan dalam hati Bani Nadhir rasa takut, sehingga mereka menyerah kepada Rasulullah saw. Karena mereka telah menyerah, maka Allah memberikan wewenang kepada rasul-Nya untuk menguasai harta Bani Nadhir. Oleh karenanya, tentara kaum Muslimin tidak berhak memperolehnya. Pada akhir ayat ini, Allah mengingatkan kekuasaan-Nya atas semua makhluk ciptaan-Nya. Jika Allah menghendaki, Dia menanamkan rasa takut dan gentar musuh-musuh-Nya tanpa pertempuran, sebagaimana yang telah terjadi pada Bani Nadhir. Mereka menyerah kalah, walaupun berada dalam benteng-benteng yang kukuh.

Tafsir Ibn Kathir

Juz 28Halaman 546
← Ayat 5Kembali ke Al-HashrAyat 7 →
سِرَاجٌSIRAJ

Cahaya Ilmu Islam

Platform Islam digital dengan Al-Qur'an, Hadist, Doa & Wirid, dan pencarian dalil berbasis kecerdasan buatan.

Al-Qur'an

Daftar SurahAl-FatihahAl-BaqarahYasinAl-Kahf

Fitur

HadistDoa & WiridAsmaul HusnaCari Dalil AI

Info

Kebijakan PrivasiKontakApp StoreGoogle Play

© 2026 SIRAJ — Cahaya Ilmu Islam. Dibuat dengan ♥ untuk umat.

وَٱللَّهُ وَلِيُّ ٱلْمُؤْمِنِينَ