Yusuf
سُورَةُ يُوسُفَ
يٰصَاحِبَيِ السِّجْنِ اَمَّآ اَحَدُكُمَا فَيَسْقِيْ رَبَّهٗ خَمْرًا ۗوَاَمَّا الْاٰخَرُ فَيُصْلَبُ فَتَأْكُلُ الطَّيْرُ مِنْ رَّأْسِهٖ ۗ قُضِيَ الْاَمْرُ الَّذِيْ فِيْهِ تَسْتَفْتِيٰنِۗ
Transliterasi
Yā ṣāḥibayis-sijni ammā aḥadukumā fa yasqī rabbahū khamrā(n), wa ammal-ākharu fa yuṣlabu fa ta'kuluṭ-ṭairu mir ra'sih(ī), quḍiyal-amrul-lażī fīhi tastaftiyān(i).
Terjemahan Indonesia
Hai kedua penghuni penjara: "Adapun salah seorang diantara kamu berdua, akan memberi minuman tuannya dengan khamar; adapun yang seorang lagi maka ia akan disalib, lalu burung memakan sebagian dari kepalanya. Telah diputuskan perkara yang kamu berdua menanyakannya (kepadaku)".
Tafsir
Tafsir Kemenag RI
Pada ayat ini barulah diterangkan takwil mimpi kedua pemuda itu oleh Yusuf. Berkatalah Yusuf, "Hai kedua kawan penghuni penjara, adapun mimpi yang pertama, takwilnya ialah, bahwa engkau segera akan keluar dari penjara ini dan kembali bekerja seperti dulu sebelum masuk penjara, yaitu sebagai tukang siram kebun raja dan akan memberi minum raja dengan khamar. Takwil mimpi kedua, bahwa engkau akan dihukum salib, lalu bangkaimu dan sebagian dari kepalamu akan dimakan burung. Begitulah takwil mimpi yang kamu tanyakan kepada saya sebagai wahyu yang telah diwahyukan kepadaku."
Tafsir Ibn Kathir