An-Nisaa
سُورَةُ النِّسَاءِ
فَقَاتِلْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۚ لَا تُكَلَّفُ اِلَّا نَفْسَكَ وَحَرِّضِ الْمُؤْمِنِيْنَ ۚ عَسَى اللّٰهُ اَنْ يَّكُفَّ بَأْسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا ۗوَاللّٰهُ اَشَدُّ بَأْسًا وَّاَشَدُّ تَنْكِيْلًا
Transliterasi
Faqātil fī sabīlillāh(i), lā tukallafu illā nafsaka wa ḥarriḍil-mu'minīn(a), ‘asallāhu ay yakuffa ba'sal lażīna kafarū, wallāhu asyaddu ba'saw wa asyaddu tankīlā(n).
Terjemahan Indonesia
Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mukmin (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan(Nya).
Tafsir
Tafsir Kemenag RI
Perintah perang untuk menahan serangan pihak kafir ini ditujukan langsung oleh Allah kepada Nabi-Nya dan Allah menghendaki pelaksanaan perintah perang ini atas dasar ketaatan dan berserah diri kepada-Nya tanpa menggantungkan harapan kepada orang-orang munafik yakni dengan mengharap bantuan kaum munafik. Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya agar menganjurkan kepada orang-orang mukmin untuk ikut memerangi orang-orang kafir. Sejarah membuktikan pada Perang Uhud betapa ketabahan Rasulullah menjalankan perintah Allah meskipun pasukan Muslimin berada dalam keadaan kacau balau. Dalam ayat ini Allah menjanjikan akan melemahkan kekuatan orang-orang kafir, karenanya sudah sewajarnya kaum Muslimin tidak merasa khawatir, bahkan hendaknya semakin patuh kepada Rasulullah dengan memenuhi anjurannya untuk turut memerangi orang-orang kafir dengan keyakinan bahwa Allah Mahakuat dan memenuhi janji-Nya, memberikan kemenangan kepada Rasulullah beserta orang-orang mukmin.
Tafsir Ibn Kathir