Al-Qasas
سُورَةُ القَصَصِ
وَاَوْحَيْنَآ اِلٰٓى اُمِّ مُوْسٰٓى اَنْ اَرْضِعِيْهِۚ فَاِذَا خِفْتِ عَلَيْهِ فَاَلْقِيْهِ فِى الْيَمِّ وَلَا تَخَافِيْ وَلَا تَحْزَنِيْ ۚاِنَّا رَاۤدُّوْهُ اِلَيْكِ وَجَاعِلُوْهُ مِنَ الْمُرْسَلِيْنَ
Transliterasi
Wa auḥainā ilā mūsā an arḍi‘īh(i), fa'iżā khifti ‘alaihi fa'alqīhi fil yammi wa lā takhāfī wa lā taḥzanī, innā rāddūhu ilaiki wa jā‘ilūhu minal-mursalīn(a).
Terjemahan Indonesia
Dan kami ilhamkan kepada ibu Musa; "Susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil). Dan janganlah kamu khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari para rasul.
Tafsir
Tafsir Kemenag RI
Ayat ini menggambarkan situasi yang sangat mencemaskan ibu Musa yang akan melahirkan anaknya. Ia tahu bahwa anak itu akan direnggut dari pangkuannya dan akan dibunuh tanpa rasa iba dan belas kasihan. Walaupun kelahiran Musa dapat disembunyikan, tetapi lama-kelamaan pasti akan diketahui oleh mata-mata Fir'aun yang banyak bertebaran di pelosok negeri, sehingga nasib bayinya akan sama dengan nasib bayi-bayi Bani Israil lainnya. Setelah melahirkan Musa, ibunya selalu merasa gelisah dan khawatir memikirkan nasib anaknya yang telah dikandungnya dengan susah payah selama sembilan bulan yang menjadi tumpuan harapan setelah bayi itu besar. Oleh karena itu, ia selalu memohon kepada Allah agar anaknya diselamatkan dari bahaya maut yang selalu mengancamnya. Dalam keadaan gelisah dan cemas itu, Allah mengilhamkan kepada ibu Musa bahwa dia tidak perlu khawatir dan cemas. Hendaklah dia tetap menyusui dan menjaganya dengan sebaik-baiknya. Bila dia merasa takut karena ada tanda-tanda bahwa anaknya itu akan diketahui oleh Fir'aun, maka hendaklah ia melemparkan anak itu ke sungai Nil. Ibu Musa diperintahkan Allah untuk tidak merasa ragu dan khawatir, karena Dia akan menjaga dan mengembalikan Musa ke pangkuannya. Kelak anak itu akan menjadi rasul Allah yang akan menyampaikan dakwah kepada Fir'aun.
Tafsir Ibn Kathir